-->
  • Jelajahi

    Copyright © Jurnal Galaherang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tim Evaluator Itjen Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja Pj Bupati Mempawah

    Admin
    , Rabu, Oktober 16, 2024 WIB Last Updated 2024-10-16T16:00:17Z
    masukkan script iklan disini

    Pj Bupati Mempawah Ismail menyalami Tim Evaluator Itjen Kemendagri usai kegiatan evaluasi kinerja kepala daerah. Foto Istimewa

    JURNAL GALAHERANG - Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah yang digelar Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024. 


    Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menilai capaian kinerja Pj Bupati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, terutama pada triwulan kedua (periode Juli-Oktober) dalam masa jabatan Pj Bupati Mempawah.


    Hadir mendampingi Ismail, diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Abdul Malik, para Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala OPD. 


    Evaluasi kinerja triwulan ini bertujuan untuk mengukur keberhasilan dalam berbagai aspek yang menjadi prioritas pemerintah daerah. 


    Baca juga : Tiga Bulan Menjabat, Kemendagri Evaluasi Kinerja Penjabat Bupati Mempawah


    Dalam evaluasi tersebut, Pj Bupati Mempawah memaparkan 5 aspek yaitu, inflasi, stunting, kemiskinan, pengangguran dan serapan anggaran.


    Hasilnya, Pj Bupati Mempawah mendapat apresiasi dari Tim Eveluator Itjen Kemendagri atas capaian kinerjanya pada periode Juli-Oktober ini. 


    Pj Bupati Mempawah Ismail bersyukur atas apresiasi yang diberikan Tim Evaluator. "Kendati begitu, masih ada beberapa catatan penting dari evaluator untuk segera saya tindaklanjuti bersama OPD guna perbaikan kinerja kedepannya," ungkapnya.

    Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh kepala perangkat daerah yang kompak dan solid dalam mendukung capaian kinerja Pj Bupati saat ini.


    “Ini tentunya sekaligus merupakan cerminan dari capaian kinerja seluruh jajaran perangkat daerah,” ucapnya. ***

    Komentar

    Tampilkan

    Jurnal Terkini