Pembekalan dari Komisioner Bawaslu Mempawah kepada Panwascam dan PKD se-Kabupaten Mempawah terkait persiapan pemungutan suara. Foto Apri |
JURNAL GALAHERANG - Empat hari menjelang pemungutan dan penghitungan suara, Bawaslu Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, melakukan berbagai persiapan mengawal suksesnya Pilkada Serentak 2024.
Salahsatunya dengan mengumpulkan seluruh Panwascam dan PKD se-Kabupaten Mempawah, usai Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa Tenang, di BPLP3K Anjongan, Kecamatan Anjongan, Sabtu, 23 November 2024.
Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan Suara itu, Bawaslu Mempawah memberikan sejumlah arahan dan pembekalan kepada petugas pengawas Pilkada 2024, mulai dari Panwascam dan Pengawas Kecamatan/Desa (PKD).
Seperti yang disampaikan Anggota Bawaslu Mempawah Hanise selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, salahsatunya terkait penertiban alat peraga kampanye (APK), Minggu, 24 November 2024.
Baca juga : Wujudkan Pilkada Berintegritas, Bawaslu Mempawah Gelar Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa Tenang
Dia meminta seluruh Panwascam, PKD dan Pengawas TPS agar berkoordinasi dengan jajaran KPU Mempawah, seperti PPK dan PPS terkait sterilisasi APK masing-masing paslon kepala daerah yang masih terpasang.
"Kita di Bawaslu kabupaten juga akan membentuk tim yang akan bertugas bersama unsur Satpol PP, DishubLH, BPPRD dan pihak lainnya untuk menertibkan atribut kampanye paslon yang masih terpasang di masa tenang," katanya.
Kemudian, Hanise juga menyinggung soal masa pemungutan dan penghitungan suara yang menurutnya harus menjadi fokus perhatian seluruh jajaran pengawas, terutama Pengawas TPS.
"Pastikan ada tidaknya surat suara rusak atau apakah undangan C6 yang disampaikan sudah sesuai identitas. Kalau ada masalah segera selesaikan atau jika tidak bisa, laporkan ke PKD, atau Panwascam dan Bawaslu," ujarnya.
"Jika nanti ditemukan ada hal-hal yang masih bisa di toleransi, selesaikan sesuai mekanisme prosedur yang berlaku. Namun jika sudah masuk ranah pelanggaran PKPU dan undang-undang, maka tidak boleh ada toleransi," tegas Hanise.
Sedangkan Anggota Bawaslu Mempawah Janurius yang menjabat Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, mengingatkan bahwa masa tenang bukan berarti membuat jajaran pengawas tenang.
"Saya minta rekan-rekan fokus perhatian. Selain penertiban APK, pastikan C6 disampaikan kepada pemilih dan tidak disampaikan ke pemilih TMS (tidak memenuhi syarat). Jadi kalian harus pegang data pemilih TMS," ujar dia.
Baca juga : Pilkada 2024, Bawaslu Mempawah Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA
Kemudian, Janurius juga berpesan agar jajaran pengawas melakukan pengawasan distribusi logistik Pilkada, dimana sesuai jadwal pada 24 November 2024, logistik sampai ke kecamatan, 25 November 2024 ke tingkat desa dan 26 November di tingkat KPPS.
"Kemudian terkait pendirian TPS di masa tenang, tolong pastikan TPS itu layak, tidak banjir, longsor dan jauh dari posko paslon, juga tidak ada atribut kampanye lagi. Pastikan pembukaan TPS dimulai jam 7 pagi," ucapnya.
Sedangkan Ketua Bawaslu Mempawah Fero Yudo Maulana, meminta pengawas terutama PTPS mengawasi dan mendokumentasikan C plano. Jika hasilnya berbeda, segera laporkan ke PKD atau Panwascam.
"Melalui momen ini juga saya minta kalian bekerja dengan penuh integritas, jangan terpancing dengan iming-iming sesuatu. Kalian adalah pahlawan demokrasi yang telah mengabdikan diri untuk suksesnya Pilkada Serentak 2024," ucapnya.
Rakor Persiapan Pemungutan Suara Pilkada 2024 juga menghadirkan Komisioner KPU Mempawah M. Abdullah, dan mantan Ketua Bawaslu Mempawah Akhmad Amiruddin sebagai narasumber.
Penulis : Apri