Rapat Koordinasi dan Evaluasi untuk mempercepat pensertipikatan aset tanah milik pemerintah daerah. |
JURNAL GALAHERANG - Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi untuk mempercepat pensertipikatan aset tanah milik pemerintah daerah.
Kegiatan yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mempawah, dilaksanakan di Kantor Bupati Mempawah, Senin, 4 November 2024.
Dalam sambutannya, Ismail mengungkapkan pentingnya pengelolaan aset daerah dan mengingatkan agar semua pihak memperhatikan hal tersebut.
"Upaya ini bertujuan untuk memastikan semua proses berjalan dengan baik, sehingga hasil yang diharapkan bisa dicapai secara nyata, bukan sekadar kemungkinan," tegasnya.
Baca juga : Sidang Terkait Redistribusi Tanah, Upaya Pemerintah Berikan Kepastian Hukum kepada Masyarakat
Ismail juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Mempawah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Apalagi sejak 2019, Kabupaten Mempawah telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Mempawah dan Kantah Kabupaten Mempawah yang diharapkan dapat dioptimalkan untuk menciptakan langkah-langkah strategis dalam percepatan proses pensertipikatan.
Ismail mengatakan, saat ini terdapat 317 bidang tanah yang telah bersertifikat, sementara 184 bidang lainnya masih dalam proses sertipikasi.
Data ini telah disampaikan kepada pihak terkait, dan Ismail mengajak semua pihak untuk mengidentifikasi kendala yang ada, baik teknis maupun administratif.
“Kita perlu menemukan solusi bersama untuk mengatasi masalah ini," ujar Ismail.
Baca juga : Sekda Mempawah Pimpin Sidang Pertimbangan Landreform Redistribusi Tanah
Ismail juga menyoroti pentingnya menghindari siklus penundaan yang pernah terjadi.
"Mari kita fokus pada tindakan nyata dan kolaborasi erat agar semua hambatan dapat diselesaikan secara efisien," ujar dia menegaskan.
Selain itu, Ismail mengingatkan bahwa perhatian khusus juga harus diberikan pada Penyediaan Sarana dan Prasarana Umum (PSU) untuk mendukung kelancaran proses.
Untuk itu, Pj Bupati berharap rapat ini dapat menghasilkan keputusan yang jelas, terukur, dan dapat segera diimplementasikan.
"Harapan kita adalah menyelesaikan rencana aksi konkret sebelum akhir tahun ini, serta mempersiapkan langkah-langkah untuk tahun 2025. Diharapkan proses pensertipikatan aset tanah di Kabupaten Mempawah dapat berjalan lebih cepat dan efisien, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," tutup Ismail.
Turut hadir Kepala Kantah Kabupaten Mempawah Marihot Gultom, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya. ***