Pj Bupati Mempawah Ismail menerima penghargaan Ombudsman kepada Pemkab Mempawah yang diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalbar Tarwiyah. |
JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024, di Kantor Bupati Mempawah, Rabu, 18 Desember 2024.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Barat Tariyah, Pj Sekda Kabupaten Mempawah Abdul Malik, para kepala OPD, camat dan tamu undangan lainnya.
Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail yang membuka kegiatan tersebut mengatakan sosialisasi ini menjadi momentum penting memperkuat komitmen bersama memberantas korupsi dan mendorong terciptanya budaya anti korupsi di Indonesia.
Selain itu dengan melibatkan pemerintah, swasta dan organisasi masyarakat sipil, diharapkan Ismail, dapat membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus di perangi demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Baca juga : Capai Zona Hijau, Pemkab Mempawah Raih Penghargaan Ombudsman RI
Ismail juga mengatakan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 bukan sekedar peringatan, tetapi juga merupakan salah satu sarana untuk melaporkan kepada publik tentang langkah-langkah pendidikan, pencegahan dan penindakan korupsi yang telah dilakukan, serta diharapkan dapat mendorong dan memperkuat gerakan antikorupsi di Indonesia khususnya di Kabupaten Mempawah.
“Dampak korupsi sangatlah luas, baik secara ekonomi, sosial maupun politik, dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara namun juga merusak budaya dan sendi-sendi kehidupan bernegara,” tegasnya.
Ismail melanjutkan, pemberantasan korupsi membutuhkan peran aktif semua pihak pada setiap tingkatannya, mulai dari upaya preventif maupun upaya represif melalui pendekatan pendidikan, pencegahan dan penindakan sebagaimana amanah Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga : Ombudsman RI Berikan Predikat Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik Kepada Pemkab Mempawah
Pemerintah Kabupaten Mempawah, imbuh Ismail lagi, juga terus mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi.
“Bentuk dukungan itu dapat kita lihat dari hasil penilaian Ombudsman, dimana nilai Kabupaten Mempawah sebesar 89,55 atau zona hijau dengan opini kualitas tertinggi,” ujarnya.
Ismail juga berharap semua pihak untuk dapat bersinergi dan berkomitmen dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang terintegrasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mempawah yang lebih baik, transparan dan akuntabel.
Pj bupati juga menyampaikan dengan kegiatan ini dapat memberikan informasi dan inspirasi, serta menguatkan komitmen untuk membangun sinergi dan kolaborasi untuk pemberantasan korupsi yang berkontribusi langsung bagi pemerintah daerah.
"Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Mempawah dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan tata kelola pemerintahan yang bersih," pungkasnya.
Penulis : Apri