Kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 |
JURNAL GALAHERANG - Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 di Provinsi Kalimantan Barat, Selasa, 17 Desember 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar tersebut dihadiri Pj Gubernur Kalbar Harisson Azroi, jajaran Forkopimda Kalbar, Bupati/ Walikota se-Kalbar, serta pihak terkait lainnya.
Acara ini ditandai dengan penekanan tombol secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalbar Bersama Pj Gubernur Kalbar. Penyerahan ini sekaligus menjadi simbol dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025.
Baca juga : Pejabat Administrator Pemkab Mempawah Ikut Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Kalbar Harisson mengimbau pemerintah kabupaten/kota memanfaatkan anggaran dengan seefisien mungkin. Ia menegaskan pentingnya mengurangi alokasi biaya untuk perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.
"Saya meminta agar anggaran ini benar-benar digunakan untuk pembangunan daerah, bukan hal-hal yang kurang produktif seperti perjalanan dinas yang berlebihan atau kegiatan seremonial yang tidak perlu," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalbar, Kukuh Sumardono Basuki, menjelaskan Kalbar menerima DIPA dengan total sebesar Rp30,95 Triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp8,93 Triliun dialokasikan untuk instansi vertikal, dan Rp22,0 Triliun untuk pemerintah daerah. APBN Kalbar 2025 ini, diberikan kepada 44 kementerian/lembaga yang terdiri dari 494 satuan kerja dan 14 kabupaten/kota.
"Untuk memastikan anggaran ini tepat waktu dan tepat sasaran, kami akan melibatkan KPK, BPKP, dan inspektorat daerah dalam pengawasannya," kata Kukuh.
Baca juga : Usai Hadiri Rakornas di Jakarta, Ini Harapan Pj Bupati Mempawah Terkait Pengelolaan Sampah
Usai kegiatan, Ismail menyatakan kesiapannya untuk memastikan alokasi anggaran tahun 2025 di Kabupaten Mempawah dikelola secara efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Ia menyambut baik arahan Pj Gubernur Kalbar yang menekankan efisiensi anggaran, terutama dengan mengurangi pengeluaran untuk perjalanan dinas dan kegiatan seremonial yang tidak mendesak.
"Kami berkomitmen memanfaatkan anggaran ini secara optimal untuk mendorong pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat. Instruksi dari Pj Gubernur menjadi pengingat bagi kami untuk terus memprioritaskan kebutuhan masyarakat," ujar Ismail.
Pj Bupati Mempawah juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Menurutnya, keterlibatan lembaga pengawas seperti KPK, BPKP, dan inspektorat daerah merupakan langkah positif untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran. ***