-->
  • Jelajahi

    Copyright © Jurnal Galaherang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemkab Mempawah Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

    Admin
    , Kamis, Desember 05, 2024 WIB Last Updated 2024-12-05T10:06:35Z
    masukkan script iklan disini

    Pj Bupati Mempawah Ismail memimpin rakor penanganan banjir di Kantor Bupati Mempawah

    JURNAL GALAHERANG - Pemerintah Kabupaten Mempawah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir selama 14 hari ke depan, dimulai sejak Kamis, 5 Desember 2024.


    Penetapan ini usai beberapa wilayah di Kabupaten Mempawah terendam banjir, diantaranya Kecamatan Mempawah Hilir, Mempawah Timur, Sungai Kunyit, Sungai Pinyuh, Segedong dan Jongkat. 


    Penetapan status tersebut disampaikan langsung Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail dalam Rapat Koordinasi Penanganan Banjir Kabupaten Mempawah Tahun 2024, di Kantor Bupati Mempawah.


    “Hari ini bersama Forkopimda, OPD teknis terkait dan para camat kita sepakati penetapan status tanggap darurat banjir selama 14 hari kedepan agar warga yang terdampak bisa di tangani bersama-sama,” ungkapnya. 


    Baca juga : Banjir Landa Desa Pasir Mempawah, Ribuan Warga Terdampak


    Ismail menyampaikan penetapan status tanggap darurat ini berdasarkan data faktual di lapangan dan data dari BMKG Provinsi Kalbar terkait curah hujan yang perkirakan masih cukup tinggi beberapa waktu ke depan. 


    Pj Bupati Ismail juga meminta OPD Teknis terkait setelah penetapan status ini agar melakukan langkah strategis untuk membantu masyarakat yang terdampak banjir, baik jangka pendek maupun panjang.


    “Untuk Dinas Pertanian, pastikan apakah ada lahan-lahan pertanian yang terdampak, lalu bagaimana langkah-langkah dari Dinas PUPR untuk membersihkan kanal-kanal dan saluran di kiri kanan jalan untuk memperlancar debit air ke laut,” ujarnya.


    Baca juga : Desa Semudun Sasaran Mitigasi Bencana BPBD Mempawah


    Selain itu, Ismail juga meminta penyaluran bantuan logistik makanan dan obat-obat untuk masyarakat yang terdampak melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, dapat segera dilakukan.


    Dia menegaskan, perlu harus ada langkah cepat bersama lintas sektor terkait di tingkat kabupaten untuk berkoordinasi ke pemerintah provinsi bahkan ke pemerintah pusat. 


    “Setelah rapat ini, semua pihak harus langsung mengambil peran sesuai tugas pokok dan fungsinya. Tidak boleh ada yang menunggu. Besok sudah harus ada progres nyata di lapangan,” pinta Ismail.


    Penulis : Apri

    Komentar

    Tampilkan

    Jurnal Terkini