Pj Bupati Mempawah Ismail menerima Sertipikat Aset Milik Pemerintah Daerah dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ossy Dermawan. |
JURNAL GALAHERANG - Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail, menerima secara simbolis Sertipikat Aset Milik Pemerintah Daerah yang diserahkan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ossy Dermawan.
Sertipikat tersebut diserahkan Ossy Dermawan saat acara Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat, di Gedung Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu, 11 Desember 2024.
Ditemui seusai acara, Pj Bupati Ismail mengungkapkan rasa syukur atas perhatian pemerintah pusat terhadap pengelolaan aset daerah.
"Kami sangat bersyukur atas penyerahan sertipikat ini, yang tentunya menjadi landasan penting bagi optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah daerah. Ini adalah bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat," ujar Ismail.
Baca juga : Bertemu Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar, Pj Bupati Mempawah Bahas Sertipikasi Aset Pemerintah Daerah
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keberlanjutan sinergi antara berbagai pihak untuk memastikan pengelolaan aset ini memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Mempawah.
Ismail juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan sertifikasi aset, terutama ATR/BPN, yang terus mendukung pemerintah daerah dalam memastikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki.
"Dengan adanya sertipikat ini, kami optimis dapat lebih memanfaatkan aset daerah untuk pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Penyerahan sertipikat ini tidak hanya menjadi momen simbolis, tetapi juga langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ismail berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan ATR/BPN terus berlanjut, sehingga program-program lainnya dapat berjalan dengan lancar demi kemajuan Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Mempawah.
Baca juga : Pemkab Mempawah Apresiasi Program Sertipikat Elektronik Kementerian ATR/BPN
Sebelumnya dalam sambutannya, Wamen ATR/ BPN, Ossy Dermawan menekankan nilai tambah dengan penerbitan sertipikat ini bagi masyarakat.
“Dengan memiliki sertipikat tanah, Bapak-bapak dan Ibu-ibu akan memiliki tambahan nilai ekonomi. Namun, saya berpesan agar sertipikat ini tidak digunakan untuk keperluan konsumtif, tetapi dimanfaatkan untuk modal usaha yang produktif,” ujar Ossy Dermawan.
Menurut Wamen, penyerahan sertipikat tanah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan agraria yang inklusif dan berkeadilan.
Diharapkan dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat bisa memaksimalkan potensi dari tanah yang dimiliki untuk kemudian memperoleh kemakmuran dan kesejahteraan.
Adapun sertipikat yang diserahkan sudah berupa Sertipikat Tanah Elektronik sehingga memberikan keamanan lebih bagi masyarakat.
“Sertipikat Elektronik ini adalah bentuk perlindungan hukum yang lebih kuat dibandingkan sertipikat konvensional sebelumnya,” ucap Wamen ATR/Waka BPN. ***