KPU Mempawah Gelar FGD, Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
Daftar Isi
![]() |
Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi saat membuka FGD yang digelar KPU Mempawah di Kafe K@TAMB Mempawah. Foto Apri |
JURNAL GALAHERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mempawah, Kalimantan Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024.
FGD yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan hingga awak media ini dilaksanakan di Kafe K@TAMB Mempawah, Jalan Gusti Muhammad Taufik, Kamis, 27 Februari 2025.
Dalam FGD, KPU Mempawah turut menghadirkan Ketua KPU Kalbar, sejumlah narasumber, perwakilan forkopimda, Bawaslu, aparat penegak hukum dan tim pasangan calon pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Mempawah Lutfiadi mengatakan, pelaksanaan Pilkada di Mempawah telah selesai. Namun ada catatan baik secara teknis maupun pelaksanaan yang menjadi pembahasan pokok.
“Karena itu kami mengundang pihak terkait untuk mendengarkan saran dan masukan hingga kritik untuk pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada ke depan,” ujar dia.
Baca juga : Pj Bupati Mempawah Lepas Armada Logistik Pilkada
Lutfiadi menyebut masukan yang diterima dalam FGD ini sangatlah penting untuk ditindaklanjuti KPU Mempawah. Salah satunya adalah penurunan partisipasi pemilih antara Pemilihan Umum dan Pilkada.
“Adanya penurunan partisipasi pemilih hingga 56 persen pada Pilkada 2024, tentu menjadi catatan dan evaluasi bagi kami,” ujarnya lagi.
Ia menyebut bahwa penurunan partisipasi pemilih tersebut disebabkan banyak variabel.
Misalnya, karena adanya pengurangan jumlah TP berdasarkan regulasi yang harus dilaksanakan KPU Mempawah.
Selain itu, tidak hadirnya pemilih dikarenakan tidak adanya undangan mencoblos (C6) di TPS juga menjadi faktor penurunan partisipasi pemilih.
“Masyarakat merasa apabila tidak mendapatkan C6, mereka malas untuk hadir ke TPS. Padahal secara aturan, pencoblosan dapat dilakukan meskipun tanpa C6, dengan aturan dan persyaratan tertentu,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika masyarakat yang seperti ini, Lutfiadi mengatakan tentu akan menjadi bahan penelitian dan evaluasi KPU Mempawah.***