Hendak Perang Sarung, Personel Polres Mempawah Amankan Tujuh Anak Di Bawah Umur

Daftar Isi
Tujuh anak dibawah umur yang hendak melakukan perang sarung saat diamankan di Polres Mempawah

JURNAL GALAHERANG - Bukannya memanfaatkan momen Ramadan untuk memperbanyak beribadah, tujuh anak di bawah umur di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, justru hendak melakukan perang sarung atau tawuran.


Menurut informasi ketujuh anak laki-laki yang semuanya masih berstatus pelajar itu diduga akan perang sarung dengan remaja lain dari daerah Sungai Duri.


Beruntung aksi mereka berhasil digagalkan personel Sat Samapta Polres Polres Mempawah yang tengah patroli dan mendapat informasi ada remaja yang akan melakukan perang sarung di Desa Sengkubang, Kecamatan Mempawah Hilir, Sabtu, 8 Maret 2025, pukul 03.00 WIB.


Baca juga : Dua Pengedar Narkoba Dibekuk di Sungai Pinyuh, Satu Tersangka Sempat Buang Barang Bukti


Ketujuh anak yang semuanya berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Sungai Pinyuh dan Kecamatan Segedong, berikut barang bukti sebilah senjata tajam, sarung dan ponsel selanjutnya diamankan ke Mapolres Mempawah.


Setelah menjalani proses pengambilan keterangan, polisi kemudian memanggil para orang tua ketujuh anak-anak itu dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.


Selanjutnya orang tua dan anaknya mendapatkan pengarahan dari petugas Sat Reskrim Polres Mempawah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Mempawah Kusmayadi dan juga Peksos Mempawah Fradian Atma.


Sekira jam 11.00 WIB, ketujuh orang anak tersebut diserahkan kembali kepada orang tua/pihak keluarganya untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. ***