Operasi Pekat Kapuas 2025 Tuntas, Kapolres Mempawah Sampaikan Hasilnya
![]() |
Kapolres Mempawah bersama Wakapolres, Kasat Narkoba, Kabag Ops dan Plh Kasat Reskrim menunjukkan barang bukti hasil kejahatan yang terjaring selama Operasi Pekat Kapuas 2025. |
JURNAL GALAHERANG - Pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2025 yang berlangsung selama 10 hari terhitung mulai 3 hingga 13 Maret 2025 telah selesai dilaksanakan Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat.
Hasilnya dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 33 orang yang menjadi pelaku berbagai tindak pidana, diantaranya narkoba, miras, perjudian, premanisme dan prostitusi.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono bersama Wakapolres Kompol Antonius Trias Kuncorojati, dalam keterangan persnya, di Rupatama Polres Mempawah, Jumat, 14 Maret 2025.
Baca juga : Kapolres Mempawah Buka Puasa Bersama Awak Media
Kapolres mengungkapkan, Operasi Pekat Kapuas 2025 Polres Mempawah berlangsung selama 10 hari mulai 3 Maret – 13 Maret 2025 yang melibatkan 40 personel berbagai satuan.
“Operasi Pekat Kapuas 2025 digelar dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang tergolong penyakit masyarakat guna cipta kondisi menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 Masehi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Sudarsono menyampaikan ada enam target operasi yang telah dilaksanakan. Yakni pengungkapan dua kasus perjudian dengan 2 orang tersangka.
Kemudian, tiga pengungkapan kasus narkoba dengan enam tersangka dan barang bukti 40,87 gram, serta satu pengungkapan minuman keras (miras) dengan 2 tersangka.
Baca juga : Dua Pengedar Narkoba Dibekuk di Sungai Pinyuh, Satu Tersangka Sempat Buang Barang Bukti
Selanjutnya, satu pengungkapan kasus prostitusi dengan 10 pelaku, dan kasus premanisme dengan mengamankan 13 pelaku, termasuk pencegahan aksi perang sarung antar remaja.
“Sementara satu target operasi lainnya, yakni petasan, nihil kasus maupun tersangka karena sudah tidak ditemukan lagi aktivitas peredaran petasan di wilayah hukum Polres Mempawah,” ungkap dia.
Kapolres AKBP Sudarsono selanjutnya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan. ***