Kasat Narkoba Polres Mempawah Eldig Hernowo didampingi KBO Narkoba Edwin Muna saat menggelar konferensi pers kasus narkoba. Foto Apri |
Tercatat, sejak awal Januari hingga awal September 2024, sudah 45 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangani Satuan Reserse Narkoba. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono, melalui Kasat Narkoba AKP Eldig Hernowo, saat konferensi pers, di Mapolres Mempawah, Jumat, 13 September 2024.
"Kita ditargetkan mengungkap 27 kasus, dan hingga hari ini ternyata sudah mencapai 45 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 49 orang. Terbaru kita mengungkap kasus di Kecamatan Mempawah Hilir dan Sungai Pinyuh" ujar Eldig yang didampingi KBO Narkoba Ipda Edwin Muna.
Baca juga : Satres Narkoba Polres Mempawah Kembali Ungkap Delapan Kasus Narkotika
Kendati sudah melampaui target, Eldig menegaskan, Satres Narkoba Polres Mempawah tidak akan berhenti di angka itu, dan akan terus memberantas peredaran narkoba yang sudah banyak merusak generasi muda.
"Kita akan kejar para pelaku tindak pidana narkoba. Silahkan masyarakat melapor ke polisi, jika mengetahui ada aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba agar tidak ada lagi yang menjadi korban," katanya.
Banyaknya kasus yang terungkap, disebut Eldig, membuktikan kalau di Kabupaten Mempawah sudah darurat narkoba dan mesti menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat.
"Dari 45 kasus yang kita ungkap, ternyata barang-barang terlarang itu masuk dari berbagai penjuru daerah ke Kabupaten Mempawah. Jadi daerah kita ini merupakan pasar bagi peredaran narkoba," bebernya.
Untuk itu, Eldig meminta masyarakat dapat lebih waspada dengan barang haram ini, serta ikut mengawasi agar tidak ada keluarga atau orang terdekat yang menjadi korban atau ikut menjadi pengedar.
"Kepada para orangtua, kami minta tolong awasi pergaulan anak-anak. Jangan sampai mereka terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Berikan edukasi bahwa narkoba itu berbahaya dan dilarang," pungkasnya.
Penulis : Apri